Tag Archives: Daur Subur

Terkait lokakarya kultur daur subur, kultur pertanian, dan lingkungan hidup

Cerita tentang “Kota Sepenghidupan” di Jatiwangi

Continue reading

Cerita Rencana Pembangunan Kota Solok di FGD Daur Subur

Pertama, terima kasih kami sampaikan kepada teman-teman dari komunitas dan seluruh pihak yang menggagas kegiatan kita pada hari ini. Kami melihat ini adalah sebuah forum yang sangat baik sekali dan sangat berharga sekali. Dan sebaik mungkin harus diperbanyak dan diperluas. Paradigma kedepan memang sudah harus seperti itu, pemerintah itu juga harus memposisikan dirinya tidak lagi sebagai pelaku, lebih kepada sebagai fasilitator. Kemudian, kebetulan kami di Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Solok, sekarang kita dalam tahap proses penyusunan untuk dokumen perencanaan mau dibawa kemana Kota Solok ini dalam 20 tahun ke depan, dan yang terdekat adalah 5 tahun yang akan datang. Sebagai penggalan dari 20 tahun menuju Indonesia emas 2045. Sebetulnya kita juga merencanakan untuk bertemu dengan teman-teman komunitas itu sebelum bulan ini berakhir, tapi karena Walikota terpilih ini harus ikut retret, jadi diskusinya mungkin kita tunda setelah bulan Ramadhan. 

Ini bukan kebetulan tapi ini disengaja menampilkan itu, sebab inilah yang akan ditagih oleh seluruh masyarakat Kota Solok dari usia nol sampai usia lanjut, dari apa yang disampaikan oleh Walikota ketika masih menjadi calon waktu masa kampanye. Jadi kita berhak menagih apa saja yang sudah dijanjikan, apa yang sudah menjadi visi misinya itulah nanti menjadi rujukan perencanaan kota atau lima tahun yang akan datang. Persoalan kemarin menjadi pendukung atau tidak pendukung, sudah tidak ada hubungannya. Sekarang beliau sudah menjadi walikota, maka apa yang diucapkan dulu itu adalah janji itu yang harus dipenuhi. Janji ini pulalah yang akan dituangkan dalam dokumen perencanaan dan akan dianggarkan dari APBD 2025-2029 dan menjadi ini visi-misi kota. Ini juga nantinya akan menjadi dasar dalam penyusunan dokumen perencanaan di setiap perangkat daerah yang ada.

Nah, penguatan pondasi transformasi menuju “Kota Serambi Madinah” ini sebetulnya selaras dengan visi nasional untuk lima tahun kedepan. Jadi ada transformasi, ada penguatan di situ, penguatan ada karena pondasinya kita anggap sudah terbangun selama 20 tahun yang lalu, sehingga yang diperlukan adalah penguatan. Jadi tidak ada hal hal baru yang akan diciptakan dengan menghilangkan yang lama, tetapi justru memperkuat pondasi-pondasi. Hanya saja mungkin ada perlu transformasi percepatan.

Berhubungan langsung dengan Undang Undang Nomor 58 Tahun 2024 tentang Kota Solok. Di Undang Undang tersebut, Pasal 5 nya sudah dijelaskan bahwasanya Kota Solok itu adalah kota yang bercirikan “Adat Basandi Sarak, Sarak Basandi kitabullah” Lanjutannya ada, “sarak mengato adat mamakai” Ini sudah menjadi paten. Jadi apa yang dibicarakan sebagai budaya pertanian dan segala macamnya, itu nanti akan menjadi “kearifan lokal” dan itu memang sudah akan menjadi karakter kota Solok. Karena sudah ditetapkan, dan negara pun akan mengakui. Jadi apa yang dibahas dan sampaikan oleh teman-teman, secara hukum itu sebetulnya sudah memiliki rumah dan payung hukum, dan kerangka dasar sebagai dasar pijakan.

Ada janji (janji walikota pada masa kampanye) yang disampaikan, untuk menyediakan ruang publik dan ruang kreativitas yang inklusif, adaptif, dan maju. Ruang kreatif, ruang publik, dalam artian ini bukan hanya menyediakan bangunan, tetapi juga ruang untuk kesempatan seluas-luasnya bagi elemen masyarakat – apalagi ada komunitas-komunitas, untuk lebih banyak berkontribusi terhadap pencapaian tujuan Kota Solok, akan kita apakan? untuk kegiatan masyarakatnya, untuk ketahanan budayanya, untuk ruang berekspresi dan segala macamnya. Nah, tinggal lagi sekarang membuat rumusan-rumusan seperti apa yang akan kita prioritaskan untuk mengisi ruang yang akan disediakan. 

Kreativitas itu nanti harus menjadi arus utama, tidak hanya lagi menjadi pelengkap tetapi dia akan menjadi subjek, baik dalam bentuk kelompok kreatif maupun kreativitas yang muncul dari kreasi-kreasi secara individual, ada juga komunitas di situ, ada kelompok di situ, yang berpikir secara kreatif, secara independen dan segala apapun bentuknya untuk pelestarian budaya, untuk kesejahteraan masyarakat, untuk ruang berekspresi, dan segala macamnya. Apalagi sekarang, dengan berkembangnya konsep sociopreneur, entrepreneur sosial dalam bahasa kita. Nah, ini akan menjadi sebuah wilayah lagi, yang ada wadah seluas-luasnya wajib disediakan oleh pemerintah kota untuk 5 tahun yang akan datang. 

Jadi apa yang disampaikan tadi dari Komunitas Gubuak Kopi, justru di situ nanti adalah rumahnya dan itu bisa ditagih ke Walikota. Bagi kami di Bappeda dan di Dinas Pariwisata berkewajiban untuk menyediakan ruang itu tanpa harus mengintervensi, dan tanpa harus diseragamkan seperti itu.

Saya tertarik tadi yang disampaikan oleh Ibu Wening, Persoalan ketahanan lingkungan keseimbangan ekologi. Kita sebetulnya sudah terjebak ke dalam pola berpikir yang seolah-olah maju atau seolah-olah modern, dan kita abaikan kearifan lokal yang justru nenek moyang kita itu berpikirnya sudah jauh kedepan. Kalau kita persempit ke Kota Solok misalnya, Sebelum orang berpikir tentang jaringan pengamanan sosial, Nenek moyang kita itu dulu sudah berpikir jauh tentang kelangsungan, ada harta pusako tinggi yang tidak bisa dibeli kecuali untuk hal: Mayat tabujua di tangah rumah, yaitu ketika ada anggota kaum yang meninggal dunia dan keluarga tidak memiliki biaya untuk pemakaman; Rumah gadang katirisan; Gadih gadang alun balaki, yaitu gadis tua belum bersuami; dan Mambangkik batang tarandam


Sayangnya ini pun juga mulai tergusur, mulai tergerus atas nama investasi, atas nama apa pun. Sehingga akibatnya apa? Banyak, akhirnya, justru kita yang harusnya sebagai pemilik properti, sawah ladang, dan segala macam, karena tidak punya apa-apa lagi, muncullah kemiskinan baru, muncul jadi pengemis dan segala macamnya. Maka, kita masih mendingan dibanding dengan kelompok atau suku suku yang lain. Nah, ini barangkali ini satu hal yang menarik juga untuk dikaji. 

Kemudian fakta lain, dulu kenapa nenek moyang kita tidak mau irigasi mereka disemen? Karena ada ekosistem yang juga akan hidup di situ. Kami di Kabupaten Solok dulu sudah pernah mengkaji tentang eksploitasi yang berlebihan terhadap lahan pertanian, yang  sudah menjauh dari kearifan lokal, yang hasilnya kasus kanker di Solok itu termasuk yang tertinggi. Kemudian penelitian teman-teman dari Balai Pertanahan, bahwa level kerusakan tanah sudah masuk level parah. Maka dari itu, memang sangat perlu upaya lebih kuat lagi, untuk mencegah atau mengatasi pencemaran. Itu mungkin bahasa teknis, kalau kita melihat sisi sosial, menurut hemat kami adalah gagasan-gagasan sudah dipresentasikan oleh Komunitas Gubuak Kopi mungkin sudah perlu kita pantik dan perlebar lagi. 

Bagaimana dengan ketahanan budaya Solok? budaya pertanian yang mungkin juga sudah jauh berkembang, karena dulu dengan kereta api, Kota Solok ini jadi pusat transaksinya rempah. Ada gudang rempah di stasiun, barangkali kita perlu pikirkan lagi, sehingga bisa menjadi sebuah hal dan menjadi aktivitas kreatif yang berdampak ekonomi, tetapi juga sekaligus sebagai pelestarian nilai-nilainya. Barangkali mungkin itu, sebagai pengantar diskusi mohon maaf kalau sudah kepanjangan yang penting nanti kita berharap nanti dalam perumusan dukungan perencanaan kota 5 tahun kedepan kita diskusikan lebih lanjut sehingga masuk menjadi bahagian penting dalam dukungan perencanaan pembangunan Kota Solok. 

Solok, 25 Februari 2024

Cerita dari Pasar Papringan

Continue reading

Rembuk Pengembangan Daur Subur bersama Balai-balai Pertanian

Continue reading

Tumbuh di Tanah yang Sama

Pada pukul 09:00 di Rumah Tamera sudah tersedia kopi dan teh panas ditemani makanan olahan tanaman lokal yang dibuat oleh Ibu Sofni, tetangga kami. Satu persatu teman-teman berdatangan sambil berkenalan dan mengambil posisi ternyaman di halaman belakang Rumah Tamera. Pertemuan ini dibuka oleh Biahlil Badri memperkenalkan Komunitas Gubuak Kopi, yang difokuskan pada platform Daur Subur yang awalnya dimulai dengan lokakarya Kultur Daur Subur pada 2017 dan berkembang menjadi platform dan serial project seni hingga saat ini. Pada tahun ini, Komunitas Gubuak Kopi membuat satu lagi program turunan dari platform ini, yakni “Daursubur Akhir Bulan”. 

Continue reading

Diskusi Publik: Jalan-jalan Kecil Menuju Jalan Kebudayaan

Sabtu (19/10) Sebagai sebuah kesinambungan, kali ini Komunitas Gubuak Kopi bersama Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (kemendikbudristek) menyelenggarakan diskusi publik dengan tajuk “Jalan-Jalan Kecil Menuju Jalan Kebudayaan”. Diskusi ini menghadirkan Akbar Yumni (Tim Diskusi Dirjen Kebudayaan untuk Pemajuan Kebudayaan), Undri ,S.S, M.Si (Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah III), Dr. Desmon, M.Pd (Kepala BAPPEDA Kota Solok), dan Milda Murniati, S.Pd (Kepala Dinas Pariwisata Kota Solok). Diskusi ini dimoderatori langsung oleh Albert Rahman Putra dari Komunitas Gubuak Kopi.

Continue reading

Pameran Potongan di Meja Dapur Komunal

Pameran Tunggal: Volta A. Jonneva | Pameran ini menyajikan pembacaan ulang atas arsip-arsip Daur Subur #4 – Bakureh Project, yang diselenggarakan oleh Komunitas Gubuak Kopi pada tahun 2018. Pameran ini juga merupakan bagian dari Tugas Akhir Volta A. Jonneva dalam menyelesaikan studinya di Program Penciptaan Karya, Pascasarjana Insititut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang. Pameran ini dikuratori oleh Albert Rahman Putra dan diselenggarakan bersama Komunitas Gubuak Kopi di Gedung Pertunjukan Hoerijah Adam, ISI Padangpanjang pada tanggal 24-28 Juli 2024.

Continue reading

Merowah Gawah di Bangsal Menggawe 2024

Dalam konteks residensi pada Bangsal Menggawe 2024: Montase Air, Komunitas Gubuak Kopi ditempatkan di Desa Kerujuk, Kecamatan Pemenang Lombok Utara. Kerujuk adalah salah satu wilayah hutan yang cukup besar di Lombok Utara. Pohon-pohon besar dan keadaan geografis di hutan Kerujuk memproduksi banyak sumber mata air kecil yang menyatu menjadi bentangan sungai Kerujuk. Sungai ini mengalir ke banyak desa di wilayah Lombok Utara. Kerujuk pernah mengalami bencana seperti longsor dan krisis sumber daya alam akibat aktivitas penebangan yang masif di masa lalu. Sehingga muncul pemberlakuan peraturan ketat terhadap wilayah hutan yang menjadi sumber ekonomi dan kehidupan warga. Namun, bagi warga Kerujuk hutan tidak hanya sumber ekonomi dan air, tetapi juga sumber kehidupan. Lebih dari 5 tahun terkahir warga mengembangkan sejumlah insiatif untuk mengelola hutan dengan cara yang bijaksana, termasuk menyusun sejumlah “awig-awig” (kesepakatan adat) untuk menjaga kelestarian hutan.

Continue reading

Kongres Kebudayaan Indonesia – Melumbungkan Tanah dan Ruang

Pekan Kebudayaan Nasional (PKN) adalah acara tahunan yang diselenggarakan oleh Direktorat Kebudayaan, Kemendikbud Ristek Dikti Republik Indonesia. PKN tahun ini akan dilaksanakan pada tanggal 20 sampai 29 Oktober 2023 dan mengusung tema “Merawat Kebudayaan, Merawat Bumi” dengan delapan tema kuratorial di segala bidang. Salah satu kuratornya yaitu Ade Darmawan mengusung tema “Temujalar” dengan melibatkan kolektif-kolektif seniman. Salah satu rangkaian program dari PKN yaitu Kongres Kebudayaan Indonesia-Simposium Pekan Kebudayaan Nasional.

Continue reading

Pusako Tinggi di Pekan Kebudayaan Nasional

Masyarakat Minangkabau mengenal dua konsep pewarisan harta yang disebut pusako randah dan pusako tinggiPusako randah adalah harta yang dikelola tingkat keluarga kecil dan diwariskan dari keturunan ayah atau sejalan dengan sistem pewarisan dalam konsep ajaran Islam, sementara pusako tinggi adalah harta yang dikelola pada tingkat kaum, yang diwariskan berdasarkan garis keturunan ibu (matrilineal). Selain berupa material (pusako), seperti tanah dan rumah gadang, pusako tinggi juga berupa warisan tidak material, yang disebut sako, biasanya berupa gelar adat.

Continue reading