*Tulisan ini adalah bagian dari buklet publikasi post-kegiatan Lokakarya Lapuak-lapuak Dikajangi (Gubuak Kopi, 2017), dipublikasi kembali sebagai bagian dari distribusi arsip
Masyarakat Minangkabau dari zaman dahulunya, diriwayatkan sudah terbiasa hidup bergotong-royong. Hal serupa sepertinya juga diriwayatkan di etnis-etnis lain di Nusantara. Lalu seperti yang pernah disinggung dalam sejumlah diskusi di Gubuak Kopi, adanya persekusi di Solok pada Mei 2017 lalu yang menimpa seorang dokter perempuan, sebagai respon dari ciutannya di media Sosial dari sejumlah ormas. Ia merasa dikucilkan, tidak ada tetangga yang datang menolong, perspektif publik yang tunduk pada suara mayoritas (yang belum tentu benar), bermacam teror di media sosial dan telepon genggam menghampirinya. Untuk menunjukan kekuatan hukum, Kapolres dicopot, dengan alasan tidak bisa menjamin keamanan masyarakatnya. Hal ini selain mempertanyakan kita yang gagap media, juga mempertanyakan sikap gotong-royong dan toleransi yang selama ini kita banggakan. Dan ini membuat saya tertarik membaca kembali gotong royong pada esensi, apakah memang pengakuan kita saja, atau memang begitu adanya, atau mungkin kini porsinya telah bebeda. Narasi kekuatan kolektif di Minangkabau sendiri, salah satunya bisa kita soroti dari tradisi Bakureh. Kebetulan tradisi ini cukup dekat dengan saya. Continue reading