*Tulisan ini adalah bagian dari buklet publikasi post-kegiatan Lokakarya Lapuak-lapuak Dikajangi (Gubuak Kopi, 2017), dipublikasi kembali sebagai bagian dari distribusi arsip
Masyarakat Minangkabau dari zaman dahulunya, diriwayatkan sudah terbiasa hidup bergotong-royong. Hal serupa sepertinya juga diriwayatkan di etnis-etnis lain di Nusantara. Lalu seperti yang pernah disinggung dalam sejumlah diskusi di Gubuak Kopi, adanya persekusi di Solok pada Mei 2017 lalu yang menimpa seorang dokter perempuan, sebagai respon dari ciutannya di media Sosial dari sejumlah ormas. Ia merasa dikucilkan, tidak ada tetangga yang datang menolong, perspektif publik yang tunduk pada suara mayoritas (yang belum tentu benar), bermacam teror di media sosial dan telepon genggam menghampirinya. Untuk menunjukan kekuatan hukum, Kapolres dicopot, dengan alasan tidak bisa menjamin keamanan masyarakatnya. Hal ini selain mempertanyakan kita yang gagap media, juga mempertanyakan sikap gotong-royong dan toleransi yang selama ini kita banggakan. Dan ini membuat saya tertarik membaca kembali gotong royong pada esensi, apakah memang pengakuan kita saja, atau memang begitu adanya, atau mungkin kini porsinya telah bebeda. Narasi kekuatan kolektif di Minangkabau sendiri, salah satunya bisa kita soroti dari tradisi Bakureh. Kebetulan tradisi ini cukup dekat dengan saya.
Bakureh dalam kamus Bahasa Minang yang saya temukan di internet diartikan “jadi kuli”. Memang ini bisa menggambarkan aktivitasnya, tapi tidak seperti menjadi kuli dalam pengertian negatif. Dalam konteks keseharian masyarakat Solok, bakureh adalah kegiatan gotong-royong antar warga, saling menyumbangkan tenaga, bekerja sama dalam suatu kegiatan. Salah satunya bakureh dalam urusan memasak. Memang bakureh lebih identik sebagai aktivitas berkerjasama, sebagai orang dalam di sebuah kegiatan, semisal, urusan dapur, atau persiapan lainnya menyambut tamu yang lebih ramai. Jika terdapat pesta seperti pernikahan tetangga, batagak gala (penyematan gelar adat), turun ka sawah, syukuran, dll, maka beberapa ibu-ibu akan bakureh, memasak untuk hidangan tamu dan warga yang datang.
Terkait lokakarya “Lapuak-lapuak Dikajangi” yang digelar oleh Gubuak Kopi, sebagai partisipan yang juga warga Solok, saya sangat tertarik untuk membahas tradisi bakureh di Solok ini. Bakureh ini pernah beberapa kali saya dengar di sekitar tempat saya, di kampung Karambia, Kelurahan Kampai Tabu Karambia, Kota Solok, — walau sebelum ini saya tidak terlalu ingin memahaminya. Ibu saya sering dipanggil oleh ‘orang kampung’ (warga) untuk ikut bakureh jika ada sebuah acara di kampung saya maupun kampung tetangga.
Secara umum, yang saya tahu tentang bakureh hanyalah sesederhana masak bersama antara ibu-ibu, namun ternyata ada beberapa hal yang menarik untuk saya pahami. Apa itu bakureh, bagaimana dampak dari bakureh bagi masyarakat, dan tata cara atau proses saat diadakan Bakureh Memasak, serta pergeseran atau perkembangan terkininya, menjadi pertanyaan-pertanyaan awal untuk saya dan kawan-kawan diskusikan di Gubuak Kopi.
Pada 26 September 2017 lalu, saya menemui Datuak Tan Ali. Dia adalah salah satu tokoh adat Solok yang kebetulan kini juga menempati posisi ketua di Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kota Solok. Rumahnya pun tidak begitu jauh dari rumah saya, masih satu kelurahan. Datuak Tan Ali menegaskan, bahwa gotong-royong sudah menjadi kebiasaan masyarakat Minang dari zaman dahulunya. Segala kegiatan di lingkungan kampung akan dilakukan dengan bekerja sama, seperti: membangun rumah, pesta pernikahan, dan kegiatan-kegiatan adat, termasuk kegiatan gotong-royong lingkungan.
Datuak Tan Ali mengatakan Bakureh dalam konteks memasak ini biasanya dilakukan oleh ibu-ibu. Namun, di beberapa tempat sebenarnya juga kita temui bahwa yang ibu-ibu lebih berfokus pada peracikan bumbu, sedang yang masak dan mengaduk adalah bapak-bapak. Di kampung saya, ibu-ibu ini sengaja dipanggil untuk membantu memasak makanan yang akan dihidangkan ke tamu dan warga yang datang dalam kegiatan terkait. Kemudian, seperti yang dikatakan Datuak Tan Ali, ibu-ibu dipanggil tidak secara sembarangan pula. Ada beberapa adab yang diusung oleh adat dalam proses pemanggilannya. Misalnya dalam konteks pesta pernikahan. Datuak Tan Ali mengingatkan dalam sebuah acara, si tuan rumah adalah orang yang membutuhkan bantuan ibu-ibu ini untuk membantu memasak makanan yang akan dihidangkan di pestanya. Ibu-ibu ini nantinya tidak akan dibayar dengan uang, melainkan mereka berhak mendapatkan penghargaan sosial. Sebelum pemanggilan bakureh, orang yang mempunyai pesta akan melakukan musyawarah mufakat di rumahnya, antara niniak mamak (orang keturunan sedarah yang dituakan dalam satu kaum) dan dunsanak sasuku (keluarga atau orang sedarah dalam garis materilineal)[1].
Musyawarah mufakat oleh pihak keluarga pemilik pesta ini terdapat beberapa tahapan: pertama, basuduik ketek, adalah musyawarah antara keluarga dan mamak kontan (paman kandung dari garis ibu). Pada tahap ini, musyawarah membahas tentang tanggal baik pesta, biaya pesta, dan persiapan lainnya; Kedua, basuduik manangah adalah musyawarah yang dilakukan antara mamak kontan, niniak mamak, dan dusanak sasuku. Pada dasarnya tahapan ini merupakan pemberitahuan dan meminta masukan-masukan, karena setelah ini orang-orang yang terlibat dalam tahap ini juga akan dianggap sebagai pemilik pesta; Ketiga, basuduik kambang adalah musyawarah membahas pemanggilan orang kampung untuk datang bakureh dan undangan lainnya, termasuk memilih siapa yang nantinya akan memimpin doa, pembawa acara, dan lainnya.
Setelah musyawarah disepakati, barulah dilakukan pemanggilan untuk bakureh. Pemanggilan biasanya dilakukan tiga hari sebelum hari acara. Orang yang memanggil ibu-ibu untuk bakureh bukanlah si tuan rumah atau keluarga inti penyelenggara pernikahan tadi, melainkan dunsanak sasukulah yang akan memanggil orang-orang bakureh. Orang yang wajib didahului untuk dipanggil adalah urang sumandan[2], kemudian anak pisang[3], dan barulah urang sasuku, sanagari.
Dunsanak sasuku yang akan memanggil terdiri dari dua kelompok, pertama, terdiri dari beberapa dunsanak perempuan sasuku, kedua dunsanak laki-laki sasuku. Dua kelompok ini nantinya akan menyebar sesuai rute yang telah ditentukan pada saat musyawarah basuduik kambang. Yang laki-laki akan memanggil laki-laki pula. Biasanya yang laki-laki dipanggil dengan cara meninggalkan sebatang rokok di rumah yang dipanggil. Kelompok perempuan akan memanggil yang perempuan pula dengan datang ke rumah yang dipanggil dengan mengenakan kain serong (semacam kain sarung bermotif batik), memakai tingkuluak (tingkuluk/ornamen dikepala) dan membawa siriah (sirih) lengkap yang dimasukkan kedalam kampia (tas yang terbuat dari bahan beludru dan dihiasi manik-manik berwarna emas), lalu memberikan siriah kepada yang dipanggil. Dulu, biasanya saat memberikan siriah, si pemanggil akan berpantun barang empat sampai lima bait, ini tidak diharuskan, dan sekarang tidak menjadi kebiasaan lagi. Biasanya dalam pantun itu akan terselip kalimat, seperti berikut:
“Siriah mintak dicabiak
Pinang mintak didadiah
Timbakau mintak dijujuik”
(Sirih minta disobek
Pinang minta dibelah
Tembakau minta ditarik)
Pantun di atas mengisyaratkan si pemanggil mengajak yang dipanggil untuk bersedia datang bakureh ke nagarinya, tepatnya ke rumah pesta. Setelah semua pemanggilan selesai, masyarakat yang sudah dipanggilkan datang ke rumah si pengada pesta di hari yang ditentukan. Ibu-ibu biasanya datang dengan kostum yang mengkombinasikan kain serong dan tingkuluak, membawa pisau serta alat-alat dapur lainnya yang sekiranya dibutuhkan nanti saat proses memasak. Bapak-bapak datang dengan baju biasa dan celana panjang, bekerja sama membuat tungku yang di susun dari batu-batu besar dan membuat kajang atau gaduang (barak/tenda masak). Datuak Tan Ali menambahkan, di zaman dahulu orang-orang membuat kajang dari pelapah daun kelapa muda yang dirajut dan dijadikan sebagai atap dan tonggaknya dibuat dari bambu yang dipotong-potong. Sedangkan pada zaman sekarang orang-orang sudah banyak menggunakan terpal untuk membuat kajang. Hal ini dikarenakan selain cepat dan mudah menggunakan terpal, membuat kajang dari pelapah daun kelapa pun susah di zaman sekarang, karena pelapah daun kelapa sudah sangat jarang yang membuatnya.
Setelah tungku dan kajang selesai disiapkan, ibu-ibu mulai bekerja sama dan membagi tugas dalam urusan memasak nanti. Ada yang tugasnya membeli bahan-bahan ke pasar, ada yang tugasnya memotong bahan-bahan, menyiapkan peralatan, ada yang menggoreng, membuat gulai dan lain sebagainya. Masakan yang dibuat umumnya adalah masakan tradisional atau khas lokal seperti; rendang, gulai rabuang, gulai pisang, gulai dagiang, gulai cubadak, dan masih banyak lagi. Dalam pesta pernikahan, banyaknya jenis makanan diistilahkan dengan duo baleh gulai dalam sabaki (dua belas gulai dalam satu baki), saya tidak mendapatkan narasi pasti mengenai dua belas macam gulai yang dimaksud, namun hal ini diutarakan sebagai kesan betapa banyaknya dan mewahnya jenis makanan yang akan dihidangkan.
Lain halnya dalam acara pengajian, biasanya ibu-ibu tidak memasak makanan sebanyak di pesta pernikahan. Atau ibu-ibu biasanya menyebut dengan istilah ciek gulai dalam sabaki (satu gulai dalam satu baki), yaitu ibu-ibu hanya memasak satu jenis gulai saja, jika yang di masak gulai daging, maka hanya gulai daging saja yang dihidangkan sebagai lauk, tanpa ada tambahan atau campuran lainnya berupa kentang, jengkol, tahu, rabuang, nangka dll. Dalam acara pengajian juga ada makanan tradisional lainnya yang tidak ada di pesta pernikahan, seperti: lamang, dadiah, panyaram, dll. Hal ini sebenarnya juga menunjukan posisi acara tersebut. Maksudnya, pernikahan adalah seremonial yang spesial, yang diharapkan hanya terjadi sekali seumur hidup si orang yang dinikahkan. Sedangkan pengajian, adalah acara rutin, bahkan di beberapa daerah, itu dilaksanakan hampir tiap bulan.
Bakureh memasak dalam sebuah acara dilakukan dari pagi hari sampai petang, biasanya satu hari sebelum pesta dilaksanakan. Ibu-ibu rumah tangga yang menghabiskan waktu seharian untuk bakureh biasanya –meskipun tidak meminta izin langsung si tuan rumah- akan membawa beberapa bungkus makanan yang sudah matang untuk dibawa pulang. Hal ini sudah menjadi kebiasaan saat bakureh. Karena saat proses bakureh berlangsung, ibu-ibu tidak akan punya waktu memasak di rumah, dan saat pulang dari bakureh pun mereka sudah terlalu lelah untuk masak lagi. Jadi, masakan yang dibawa pulang pun mencukupi porsi satu hari di setiap keluarga.
Beberapa hal yang dapat saya pahami dari penjelasan Datuak Tan Ali, ternyata bakureh tidak hanya dilakukan pada acara-acara adat atau acara besar lainnya, bahkan pada saat ada gotong-royong warga kampung yang sedang membangun rumah, ngeronda, atau sekedar membersihkan lingkungan kampung dan ibu-ibu di sekitar memasak dengan inisiatif sendiri – meskipun hanya dua atau tiga orang saja yang bekerja – dihidangkan kepada orang-orang yang sedang bergotong-royong. Bakureh kecil ini sebenarnya menarik untuk kita simak. Ketika warga meluangkan waktunya dan merayakan kewargaannya untuk situasi kecil dan sebenarnya sangat penting untuk dijaga. Narasi ini juga sempat saya dengar, seperti aktvitas Gang Pandan (Solok) yang disorot Gubuak Kopi beberapa waktu lalu. Beberapa warganya, melakukan goro bersama, membangun gapura, membuat taman, dan hiasan lainnya untuk lingkungan sekitar RT mereka. Salah seorang warganya menyumbangkan beberapa ekor ayam, sementara satu kelompok (biasanya bapak-bapak membangun gapura) lalu kelompok lainnya (biasanya ibu-ibu dan remaja perempuan) memasak bersama-sama untuk dihidangkan ketika kelompok yang membangun gapura tadi beristirahat atau telah selesai.
Bakureh sekilas kita lihat adalah sebuah perkerjaan dapur atau pekerjaan di balik layar, yang jarang kita sadari adalah pupuk yang penting menumbuh-kembangkan kekuatan sosial kita sebagai masyarakat komunal nan egeliter. Bakureh dalam segala kegiatan membawa dampak yang sangat besar terhadap kehidupan sosial masyarakat. Dari yang saya pahami bakureh mengajak kita peduli terhadap sesama, sadar bahwa saling membutuhkan, sadar akan saling menghargai, dan yang paling penting, bakureh akan mempertemukan kita dengan tetangga dan saudara jauh. Bercanda gurau, gosip-gosip kecil, dan saling meng-update informasi tetangga-tetangga kita. Di sana dapat kita lihat betapa kuat nilai sosial yang ada di lingkungan tersebut.
Warga yang datang untuk ikut serta menyumbangkan tenaga dalam semua kegiatan kampung, melakukannya dengan ikhlas tanpa mengharapkan imbalan berupa materi. Mereka memikirkan atau tidak terlalu mementing hukum sosial ini: di saat kita membantu orang sekitar dengan ikhlas, suatu saat jika ia butuh bantuan, ia pun akan dibantu dengan ikhlas oleh orang kampung. Kebersamaan dan rasa peduli terhadap sesama lebih berharga dari pada uang, begitu yang diyakini oleh Datuak Tan Ali.
Datuak Tan Ali mengatakan, seiring perkembangan jaman dan teknologi sekarang ini, tradisi bakureh (bergotong royong) mulai jarang dilakukan di beberapa daerah tertentu. Contohnya saat adanya pesta pernikahan di kampung. Dahulunya masyarakat akan meluangkan waktu untuk datang membantu mulai dari pemasangan tenda, memasak, membersihkan rumah tempat pesta dan lainnya. Tapi di zaman sekarang, orang yang mengadakan pesta mulai memakai jasa sewa, seperti jasa pelaminan, jasa katering dll, selain untuk mempersingkat waktu dan mengurangi uang dan tenaga, hal ini juga dikarenakan masyarakat zaman sekarang yang sibuk bekerja dan tidak punya waktu untuk berpartisipasi dalam bakureh. Jadi akan susah bagi si pengada pesta meminta bantuan dan mengajak masyarakat untuk bergotong royong di rumahnya.
Solok, September 2017
________________
[1]Masyarakat Minangkabau menganut sistem adat atau pewarisan materilineal atau garis keturunan di tarik dari garis ibu. Dalam masyarakat Minangkabau, dalam keluarga, laki-laki atau suami lah yang menompang di rumah istri. Dalam konteks bakureh ini maka niniak mamak yang diundang adalah niniak mamak dan dunsanak sasuku dari pihak istri.
[2]Kekerabatan Sumando jo Pasumandan: Sumando adalah hubungan kekerabatan antara anggota laki-laki sebuah kaum dengan seorang laki-laki yang jadi suami saudara perempuan mereka. Laki-laki yang enjadi suami saudara perempuan mereka ini disebut sebagai urang sumando.
Sedangkan hubungan kekerabatan pasumandan adalah hubungan kekerabatan antara sumando dengan famili istrinya yang laki-laki. Famili istrinya yang laki-laki ini biasa disebut mamak rumah. Hubungan mereka merupakan hubungan antara laki-laki dengan laki-laki. Mereka saling hormat-menghormati dan segan-menyegan
[3]Anak Pisang adalah sebutan ke anak dari saudara laki-laki ibu oleh kemenakannya.