Karatau madang di hulu, babuah babungo balun. Ka rantau bujang dahulu, di kampuang paguono balun. Demikian masyarakat Minangkabau mendalil pentingnya kegiatan merantau, baik itu untuk keuntungan diri sendiri maupun kaum. Merantau atau aktivitas bermigrasi dalam waktu yang tidak ditentukan untuk kembali pada suatu hari ia dibutuhkan, telah dilakukan sejak waktu yang sangat lama oleh masyarakat Minangkabau. Tidak hanya oleh masyarakat Minangkabau, banyak masyarakat dunia juga melalukan hal serupa. Menariknya, di Minangkabau, di negeri matrilineal ini, aktivitas itu dilakukan cukup intens dan menjadi bagian dari proses hidup yang harus dijalani. Jauh sebelum kedatangan Islam, apalagi Eropa, telah diriwayatkan bahwa orang Minangkabau tersebar di berbagai tempat di dunia. Di masa-masa awal, banyak yang mamparkan motif marantau hanya sebuah perjalanan sementara untuk menimba ilmu. Apakah sesederhana itu? Satu menjadi raja di Manggarai, Flores. Di Makasar, Kutai, dan Palu, diriwayatkan bahwa Islam pertama kali dibawa oleh orang Minangkabau. Di tanah Malaka, dengan hubungan dagang yang intens dan kepercayaan raja lokal, berdiri pula Negeri Sembilan di tanah yang berlaku pula hukum dan adat perantauan masyaakat Minangkabau. Continue reading
