Pusako Tinggi di Pekan Kebudayaan Nasional

Masyarakat Minangkabau mengenal dua konsep pewarisan harta yang disebut pusako randah dan pusako tinggiPusako randah adalah harta yang dikelola tingkat keluarga kecil dan diwariskan dari keturunan ayah atau sejalan dengan sistem pewarisan dalam konsep ajaran Islam, sementara pusako tinggi adalah harta yang dikelola pada tingkat kaum, yang diwariskan berdasarkan garis keturunan ibu (matrilineal). Selain berupa material (pusako), seperti tanah dan rumah gadang, pusako tinggi juga berupa warisan tidak material, yang disebut sako, biasanya berupa gelar adat.

Pusako tinggi, baik itu berupa pusako dan sako hadir menjawab kebutuhan akan keberlangsungan sebuah kaum atau klan dalam sistemfikasi materilineal. Ia pada dasarnya adalah modal yang diperoleh secara turun temurun dari nenek moyang, dikelola untuk kebutuhan kaum dan mendukung martabat anggota kaum khususnya kaum perempuan. Ia boleh digadai selama memenuhi syarat yang dibunyikan oleh adat: gadih gadang alun balaki (gadis dewasa yang belum menikah), mayik tabujua di ateh rumah (mayat yang terbujur di atas rumah/ belum dikebumikan), rumah gadang katirisan (rumah gadang/rumah adat kaum yang perlu dibenahi), dan mambangkik batang tarandam (membangkitkan batang yang terendam/mengaktivasi struktur adat). Sungguhpun begitu, tatanan adat membuat ia “dijual ndak makan bali, digadai ndag makan sando” (dijual, tidak akan bisa dibeli; digadai, tak akan bisa di sandra). Dalam hal ini, Komunitas Gubuak Kopi melihat muara dari konsep tersebut adalah menegakkan martabat manusia sebagai makhluk komunal.

Sementara itu, sebagian besar masyarakat Minangkabau, yang pada perkembangannya menyendikan hukum adat dari ajaran Islam, memperkuat posisi pusako tinggi atas dasar menjawab kebutuhan yang dikenal dengan konsep ‘memelihara nan lima’ (hifzul jhamsah), yang dikembangkan dari tafsir Imam Al-Gazali, yakni apakah pusako tinggi mampu memelihara nyawa (raga), memilihara jiwa (mental), memelihara harta, memelihara kehormatan (martabat), dan memelihara agama. Landasan ini penting untuk melihat praktik pusako tinggi agar juga dimaknai secara spiritual.

Proyek ini merupakan pengembangan dari platform Daur Subur, sebuah studi yang berkembang di masyarakat pertanian di Sumatera Barat, yang digagas oleh oleh Komunitas Gubuak Kopi sejak tahun 2017. Secara spesifik, studi ini berupaya melihat bagaimana ide-ide keberlangsungan kolektif baik itu dalam takaran represenstasi pengetahuan ataupun eksperimentasi praktis dapat dikembangkam dalam konteks berkolektif dan kerja-kerja non-profit di Sumatera Barat hari ini.

Pusako Tinggi Project

Proyek ini secara spesifik membaca ulang tradisi “pusako tinggi” hadir dan bekerja sebagai advansi komunal dalam memproyeksi keselamatan di masa mendatang, baik itu dalam konteks lingkungan, komunal, dan kemanusian. Selain itu, proyek ini diharapkan dapat menjadi pintu alternatif untuk membicarakan persoalan di sekitar, baik itu mengenai keberlangsungan kolektif, maupun mengkritisi keberpihakan pemangku kebijakan terkait lahan, seperti studi tentang pengambilalihan wilayah di Pulau Rempang, persoalan tol Sumatera, investasi 30.000 Ha di Air Bangis, maupun konflik ulayat dan pertambangan di Solok.

Pusako Tinggi Project di Pekan Kebudayaan Nasional

Pada presentasi publik ini, Pusako Tinggi Project menghadirkan sejumlah catatan penelusuran, kajian, dan rancangan pengembangan ide Pusako Tinggi, dalam merespon persoalan hari ini. Catatan tersebut dirangkum dari sejumlah penelusuran dan rangkaian diskusi terpumpun, yang dilakukan oleh Komunitas Gubuak Kopi bersama sejumlah tokoh pada beberapa sejak Juli 2023, termasuk catatan yang didapatkan melalui metode residensi Lumbung Kelana pada Agustus 2023 lalu. Selain itu, presentasi ini juga menghadirkan draft rancangan proyek di masa mendatang, untuk diterapkan oleh Komunitas Gubuak Kopi sendiri maupun jejaring. Catatan dan draft tersebut terdiri catatan di atas kertas, pembesaran (reproduksi) peta persebaran grafiti ke atas kain, video dokumentasi diskusi mengenai “pusako tinggi”, dan siaran petuah adat “pusako tinggi”, yang disiarkan secara langsung bersamaan dengan Open Lab Pusako Tinggi di Solok. 


20-29 Oktober 2023
Galeri Nasional Indonesia

Halaman Terkait: Pusako Tinggi Project


Komunitas Gubuak Kopi adalah sebuah kelompok belajar seni dan media yang berbasis di Kota Solok, sejak tahun 2011. Kelompok ini berfokus pada pengembangan seni sebagai metode riset. Serta menjembatani kolaborasi profesional (seniman, peneliti, dan penulis) dan warga dalam mendedah persoalan-persoalan budaya lokal di Solok secara khusus dan Sumatera Barat secara umum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.