Memaknai Ulang Rantau

Karatau madang di hulu, babuah babungo balun. Ka rantau bujang dahulu, di kampuang paguono balun. Demikian masyarakat Minangkabau mendalil pentingnya kegiatan merantau, baik itu untuk keuntungan diri sendiri maupun kaum. Merantau atau aktivitas bermigrasi dalam waktu yang tidak ditentukan untuk kembali pada suatu hari ia dibutuhkan, telah dilakukan sejak waktu yang sangat lama oleh masyarakat Minangkabau. Tidak hanya oleh masyarakat Minangkabau, banyak masyarakat dunia juga melalukan hal serupa. Menariknya, di Minangkabau, di negeri matrilineal ini, aktivitas itu dilakukan cukup intens dan menjadi bagian dari proses hidup yang harus dijalani. Jauh sebelum kedatangan Islam, apalagi Eropa, telah diriwayatkan bahwa orang Minangkabau tersebar di berbagai tempat di dunia. Di masa-masa awal, banyak yang mamparkan motif marantau hanya sebuah perjalanan sementara untuk menimba ilmu. Apakah sesederhana itu? Satu menjadi raja di Manggarai, Flores. Di Makasar, Kutai, dan Palu, diriwayatkan bahwa Islam pertama kali dibawa oleh orang Minangkabau. Di tanah Malaka, dengan hubungan dagang yang intens dan kepercayaan raja lokal, berdiri pula Negeri Sembilan di tanah yang berlaku pula hukum dan adat perantauan masyaakat Minangkabau.

Instalasi fotografi sebagai pemetaan lingkungan masyarakat di sekitar Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kampung Jawa, Kota Solok. (Foto: Tiara Sasmita).

Pola rantau masyarakat Minangkabau sudah sangat berkembang. Pada ‘periode surau’, laki-laki remaja yang menuju dewasa, terlebih dahulu dititipkan oleh orang tua mereka di Surau. Di surau, dibekali wawasan, baik itu keagamaan maupun pengetahuan umum atau kemampuan survival, yang dipelajari dari alam, termasuk juga bersilat. Juga terdapat mamak (paman) yang selalu mengingatkan kita untuk menjaga eksistensi keluarga, sementara kita juga harus mencari pengalaman dan mengenali luasnya dunia terlebih dahulu. Merantau juga dilalukan dengan menciptakan jaringan perdagangan ataupun mencipatakan wilayah perdagangan/pertanian yang tidak tersedia lagi di kampung halaman. Perantauan juga berkembang di periode masuknya kelompok Islam puritan yang menuntut sebuah keseragaman di kampung halaman. Orang-orang berpindah sebagai pelarian dari apa yang mengekangnya. Merantau kemudian juga menjadi sebuah proses belajar bagi orang dewasa. Belajar dalam arti seluas-luasnya ataupun sesederhana menuntut ilmu di sekolah-sekolah di luar sana, baik itu di Eropa, di tanah Jawa, Makasar, dan sebagainya. Merantau juga dilihat sebagai diaspora, merasa terusir dari kampungnya sendiri seperti yang banyak terjadi di era Islam puritan, maupun di era Peri-peri. Kepergian-kepergian sementara dengan suatu kesadaran untuk tetap terhubung dengan tanah asal. Perantau pada dasarnya dianggap masih terikat dengan kampung halaman. Sewaktu-waktu mereka akan pulang untuk sekadar melihat kondisi rumah gadang, ataupun menikahkan keponakan, mengikuti musyarawah pembagian sako jo pusako, dan sebagainya. Tapi kita juga mengenal istilah Marantau Cino, ketika si perantau memutuskan untuk tidak terhubung lagi dengan kampung halamannya, merujuk pola-pola perantauan masyarakat etnis Cina.

Suasana di Pasar Solok. (Foto: Manshur Zikri).

Merantau adalah sebuah kesadaran global. Merantau menegaskan posisi kita sebagai masyarakat dunia. Ia bisa sangat dekat dan bisa sangat jauh. Ia bisa menjadi asing ataupun melebur. Tidak usah jauh-jauh ke Eropa. Orang Minangakabau, di masa-masa awal, meciptakan rantaunya sendiri di pantai barat Sumatera. Orang Solok menyebut Pauh dan Padang sebagai daerah rantaunya. Orang Agam menyebut Tiku, Maninjau, dan Pariaman sebagai daerah rantaunya, dan sebagainya.

Negeri Minang kemudian disebut negeri perantau, tetapi ia juga rantau. Jauh sebelumnya, di sini telah hidup berbagai etnis atau suku bangsa. Di Pariaman, kita mengenal banyak bangsa India, Arab, dan Aceh. Istilah “Marantau Cino” tadi misalnya, juga dapat kita lihat menjadi semacam pengakuan kita dalam menyadari pola perantauan etnis lain. Di Padang, kita melihat banyak masyarakat Cina telah menetap dan menjadi orang Minang dalam takaran tertentu.

Jembatan Banda Panduang/Jalan Baru, Kota Solok. (Foto: Tiara Sasmita).

Posisi suku Minangkabau yang matrilineal barangkali juga strategis untuk menarik keterikatan etnis lain dengan etnis lokal secara formal. Di masa kini, kita bisa melihat bagaimana masyarakat “perantau” dapat terus bertahan sampai sekarang di tempat orang-orang pergi merantau ini. Di Solok, kita kemudian mengenal sebuah kelurahan dengan nama Kampung Jawa. Di sini, mereka juga hidup secara berdampingan dengan etnis lain, seperti Batak, India, dan masyarakat Minangkabau itu sendiri. Di tempat ini, mereka terasing ataupun melebur. Masyarakat Jawa kemudian terus beregenerasi, latar belakang adat yang berbeda akhirnya menjadi satu juga, kecuali mereka ingin menjadi terasing di negeri yang sangat menjunjung nilai adat ini. Hal serupa kemudian juga dilakukan oleh etnis India, Batak, dan lainnya. Di sini, kita kemudian mengenal orang-orang seperti Ibu Rosmini, seorang keturunan Jawa dan Minang, memperkenalkan dirinya sebagai orang Kampung Jawa, secara formal ia berperan sebagai Bundo Kanduang. Kita juga mengenal orang-orang seperti Buya Khairani, seseorang yang berasal dari Payakumbuh yang cukup fasih membicarakan adat, dan diakui secara formal maupun sosial sebagai tokoh adat lokal. Kita juga mengenal Pak Yusuf, seorang India yang selalu menjadi salah satu tamu istimewa dalam perhelatan adat. Di negeri perantau ini, orang-orang juga datang merantau dan berpartisipasi membangun nagari.

Lalu, sekarang kita dihadapkan dengan keterbukaan dan kesetaraan yang lebih luas lagi. Sebelumya, kalau kita merantau untuk mencari Ilmu, kini kita juga memiliki tempat-tempat belajar yang cukup baik. Toh, kalau kita harus menciptakan lapangan pekerjaan di luar sana dengan harapan nasib yang lebih baik, di kampung halaman pun kita punya kesempatan itu. Perkembangan zaman dan teknologi, dalam hal ini, memperluas posisi kesetaraan kita sebagai bagian dari masyarakat dunia. Lalu apakah kita akan terus merantau untuk hidup di negeri orang? Melihat ketersediaan akses di kampung halaman sebagai batu loncatan untuk dapat hidup di perantauan? Lalu, melihat itu sebagai hal yang luar biasa? Di Solok, sebuah kota kecil berjarak lebih-kurang 70 km dari Kota Padang, saya menyaksikan peran dan partisipasi perantau luar untuk pembangunan lokal, di saat yang sama, saya juga merasa kehilangan kawan-kawan yang sibuk dengan keinginan untuk ‘sukses’ di kota lain.

Kegiatan lokakarya ini lantas mencoba melihat esensi dari rantau, mencoba mencari pemahaman baru tentang rantau. Jikalau kita setuju bahwa aktivitas rantau adalah suatu manifestasi untuk mengenal dekat lingkungan global dan memperluas wawasan budaya, yang bukan semata dalam artian fisik, tetapi lebih kepada pikiran (atau cara berpikir), agaknya tepat jika kita kini mencoba visi tentang “merantaukan alam pikir dan keyakinan filosofis” tentang alam Minangkabau yang selalu terbuka bagi perkembangan. Teknologi media, dan praktik-praktik alternatif untuk mengelola, adalah suatu keniscayaan untuk mengupayakan hal itu: merantaukan pikiran, bertindak di sekitaran. Think globally, act locally.


Artikel ini sebelumnya telah dipublis di buku/katalog pameran open studio Di Rantau Awak Se”, sebagai pengatar/editorial, dengan judul Memaknai Ulang Rantau dan juga dipublikasi di www.akumassa.org (http://akumassa.org/id/memaknai-ulang-rantau/

Albert Rahman Putra, biasa disapa Albert, adalah seorang penulis, kurator, dan pegiat budaya. Merupakan lulusan Institut Seni Indonesia (ISI) Padangpanjang, dengan fokus studi pengkajian seni karawitan. Dia adalah pendiri Komunitas Gubuak Kopi dan kini menjabat sebagai Ketua Umum. Albert aktif sebagai penulis di akumassa.org. Ia juga memiliki minat dalam kajian yang berkaitan dengan media, musik, dan sejarah lokal Sumatera Barat. Manager Orkes Taman Bunga. Tahun 2018 bersama Forum Lenteng menerbitkan buku karyanya sendiri, berjudul Sore Kelabu di Selatan Singkarak. Ia merupakan salah satu kurator muda terpilih untuk program Kurasi Kurator Muda yang digagas oleh Galeri Nasional Indonesia, 2021.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.